Penyelenggaraan Pendidikan Yang Berkualitas








            “pendidikan bermutu itu mahal”. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengeyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Tamana Kanak-Kanak  (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah. Untuk masuk TK dan SDN saja saat ini dibutuhkan biaya Rp. 5000.000, sampai Rp. 1.000.000. bahkan ada yang memungut di atas RP.1 juta. Masuk SLTP/SLTA bias mencapai Rp. Juta sampai Rp. 5 juta.
            Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebajiakan pemerintah yang menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). MBS di Indonesia pada realitanya lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu, komite sekolah/ dewan pendidikan yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan adanya unsure pengusaha. Asumsinya, pengusaha memiliki akses atas modal yang lebih luas. Hasilnya, setelah komite sekolah terbentuk, segala pungutan uang kadang berkedok, “sesuai keputusan komite sekolah”.
            Namun, pada tingkat implementasinya, ia tidak transparan, karena yang dipilih menjadi pengurus dan anggota komite sekolah adalah orang-orang dekat dengan kepala sekolah.akibatnya, komite sekolah hanya menjadi legitimator kebijakan kepala sekolah, dan MBS pun hanya menjadi legitimasi dari pelepasan tanggung jawab Negara terhadap permasalahan pendidikan rakyatnya.
            Kondisi ini akan lebih buruk dengan adanya RUU tentang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP). Berubahnya status pendidikan dari milik public ke bentuk badan hukum jelas memiliki konsekuensi ekonomis dan politeris amat besar. Dengan perubahan status itu pemerintah secara mudah dapat melemparkan tanggung jawabnya atas pendidikan warganya kepada pemilik badan hukum yang sosoknya tidak jelas. Perguruan tinggi negeri pun berubah menjadi Badan Hukum Milik Negara ( BHMN). Munculnya BHMN dan MBS adalah beberapa contoh kebijakan pendidikan yang controversial. BHMN sendiri berdampak pada melambungnya biaya pendidikan di beberapa perguruan tinggi favorit.

By. Hikmatul Uyun/PAI 2/INKAFA

Comments